Mamasa (Humas)—Kementerian Agama Kabupaten Mamasa bersama Kementerian Haji dan Umrah menggelar apel pagi yang diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mamasa, Senin (26/1/2026).
Apel pagi yang berlangsung dalam suasana gerimis tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mamasa dan menjadi momentum evaluasi mingguan terhadap kinerja ASN.
Bertindak selaku pembina apel, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah, H. J. Sumarnih, S.Ag., M.M., menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kinerja ASN sepanjang tahun sebelumnya. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Agama Kabupaten Mamasa atas kesediaannya meminjamkan fasilitas kantor dalam mendukung pelaksanaan tugas Kementerian Haji dan Umrah.
Dalam arahannya, H. J. Sumarnih menyampaikan sejumlah perubahan aturan yang mengikuti perubahan status kelembagaan Kementerian Haji dan Umrah, khususnya terkait kebijakan penyelenggaraan ibadah haji. Ia menjelaskan bahwa kuota haji tahun ini mengalami perbedaan, dengan daftar tunggu jemaah haji yang kini mencapai sekitar 26 tahun.
Lebih lanjut disampaikan bahwa kuota haji Provinsi Sulawesi Barat berjumlah 1.450 jemaah, dan pengelolaannya kini ditarik ke tingkat provinsi, tidak lagi berada di kabupaten/kota. Selain itu, ia menegaskan bahwa jemaah yang menunda atau tidak melunasi biaya haji selama tiga tahun berturut-turut berpotensi dibatalkan keberangkatannya.
Pada kesempatan tersebut, ia juga menekankan kepada seluruh ASN, baik di lingkungan Kementerian Haji dan Umrah maupun Kementerian Agama, agar meningkatkan kedisiplinan administrasi. Di antaranya dengan mempercepat proses rekapitulasi absensi serta segera menyelesaikan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) paling lambat 31 Januari 2026.
Apel pagi ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi, meningkatkan disiplin kerja, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal, khususnya dalam penyelenggaraan ibadah haji dan urusan keagamaan di Kabupaten Mamasa.