KemenagMamasa – Kantor Urusan Agama (KUA) Sesenapadang, Kabupaten Mamasa, meluncurkan program inovatif Sertifikat Syahadat Muallaf (Syafaa). (Rabu, 30/4/25)
Program ini dirancang untuk memberikan pengakuan administratif dan pendampingan spiritual kepada para muallaf, dengan 32 warga dari Kecamatan Tawalian dan sekitarnya menjadi penerima perdana sertifikat resmi tersebut.
Penguatan Identitas dan Pendampingan Spiritual
Ke-32 muallaf yang terdaftar berasal dari beragam latar belakang. Sebagian telah lama memeluk Islam namun belum tercatat secara resmi, sementara lainnya baru mengikrarkan syahadat dalam beberapa bulan terakhir. Sertifikat ini tidak hanya menjadi bukti formal keislaman mereka, tetapi juga menjadi landasan untuk pembinaan lebih lanjut.
Program ini diinisiasi oleh Dr. Andi Ariani Hidayat, bersama Tim Penyuluh Agama Islam Tawalian, sebagai upaya memastikan hak-hak administrasi dan bimbingan keagamaan para muallaf terpenuhi.
“Sertifikat ini bukan sekadar dokumen, melainkan bentuk penghormatan atas pilihan spiritual mereka. Kami ingin para muallaf merasa diakui dan mendapat pendampingan yang layak,” tegas Dr. Ariani.

Dukungan Penuh Pemerintah dan Tokoh Agama
Launching program ini dihadiri oleh Camat Tawalian, perwakilan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Ketua MUI, Komisioner BAZNAS Kabupaten Mamasa, serta Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Mamasa, H. Ramli L.
Dalam sambutannya, H. Ramli memberikan apresiasi tinggi kepada para penyuluh agama KUA Sesenapadang atas dedikasi mereka dalam membina umat.
“Ini adalah kerja nyata yang patut diapresiasi, karena menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Tawalian, Martinus, menegaskan bahwa program ini mencerminkan sinergi antara negara dan agama dalam melayani masyarakat.

“Kehadiran negara dan agama harus berjalan beriringan, dan ini adalah buktinya,”katanya.
Tahapan Selanjutnya: Pendataan dan Pendampingan Berkelanjutan
Setelah proses launching, sertifikat akan segera dicetak dan diserahkan secara massal. Dokumen tersebut memuat nama lengkap, tanggal pengucapan syahadat, serta tanda tangan muallaf dan pejabat berwenang.
Tak hanya pemberian sertifikat, KUA Sesenapadang juga akan melanjutkan program pendampingan melalui majelis taklim, kunjungan rumah, dan kegiatan dakwah komunitas. Materi pembinaan meliputi penguatan akidah, fiqih dasar, serta adaptasi sosial para muallaf di lingkungan baru.
Antusiasme Masyarakat dan Harapan ke Depan
Program ini disambut positif oleh masyarakat dan tokoh agama setempat, yang melihatnya sebagai langkah progresif dalam pembinaan umat. Dengan adanya Sertifikat Syafaa, KUA Sesenapadang berharap tercipta ekosistem keislaman yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Mamasa.
“Ini adalah awal yang baik untuk memastikan para muallaf tidak hanya diakui secara hukum, tetapi juga dibina secara spiritual dan sosial,” pungkas Dr. Ariani.
Dengan komitmen kuat dari berbagai pihak, program ini diharapkan dapat menjadi model pelayanan serupa di daerah lainnya.
Humas Kemenag Mamasa
#SertifikatSyafaa #InklusifBeragama #fyp #Mamasa #SahabatReligi #IPARI #ModerasiBeragama #Kemenag #KemenagMamasa #mamasahebat #busurmamasa #janganlupabahagia #avatar043